Selasa, 16 Juni 2015

Komunikasi Politik


I.                  Latar belakang
Komunikasi adalah salah satu bentuk kegiatan umat manusia yang paling penting.  Tiada hari tanpa komunikasi. Tidak ada masyarakat manusia yang tidak melaksanakan komunikasi, karena komunikasi adalah perlambang dari adanya kehidupan di dalam masyarakat. Dilihat dari sudut pandang ini, komunikasi dilihat dari artinya yang umum dan luas yaitu hubungan dan interaksi yang terjadi antara dua orang\pihak atau lebih. Interaksi tersebut terjadi karena seseorang menyampaikan pesan-pesan dalam bentuk tertentu yang diterima pihak lain yang menjadi sasarannya sehingga sedikit banyak akan mempengaruhi sikap dan tingkah laku pihak dimaksud.
Siapapun sebagai anggota masyarakat melakukan ini secara terus-menerus kadang-kadang bahkan tanpa sadar termasuk mereka yang tidak mengerti makna konsep komunikasi. Oleh karena itu dapat dimengerti bahwa komunikasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh semua anggota masyarakat kapan pun dan dimana pun di dunia ini. Masalah ini akan semakin penting artinya dalam mengkaji komunikasi politik.
Komunikasi politik mencakup masyarakat keseluruhan. Studi komunikasi politik tidak akan sempurna bila komunikasi antar pribadi tidak memperoleh tempat yang penting dalam studi tersebut. Komponen yang paling menentukan dalam setiap bentuk kegiatan komunikasi yaitu komunikator dan komunikan. Karena tanpa kedua komponen tersebut tidak akan terjadi komunikasi. Pertanyaannya sekarang, siapa saja yang termasuk ke dalam komunikator dan komunikan politik itu.
Komunikator politik dapat dikenali dari ciri-ciri komunikator pada umumnya yaitu:Pihak yang pertama–tama mempunyai inisiatif.Pihak yang mempunyai ide atau gagasan; yang akan disebarluaskan.Pihak yang mula pertama mengajak berkomunikasi. Pihak yang bermaksud mempengaruhi, mengubah dan membentuk sikap, pendapat dan tingkah laku orang lebih baik secara perorangan maupun kelompok. Para komunikator politik, dibandingkan dengan warga negara pada umumnya,  suka ditanggapi lebiih sungguh-sungguh bila mereka berbicara atau berbuat. Sehubungan dengan itu, di sini kita akan membahas apa saja dan mengidentifikasi tiga kategori para komunikator politik ini, kemudian akan meninjau unsur-unsur dan segi-segi pokok peran mereka sebagai pemimpin politik.








Ketidakpastian dalam Peran Komunikator Politik Kontemporer

Dalam komunikasi politik, komunikator politik merupakan salah satu faktor yang menentukan efektivitas komunikasi. Pada peristiwa komunikasi yang manapun, faktor komunikator merupakan suatu unsur yang penting sekali peranannya. Sekalipun nantinya keberhasilan komunikasi yang dimaksud secara menyeluruh bukan hanya ditentukan oleh sumber, namun mengingat fungsinya sebagai pemrakarsa dalam aktifitas yang bersangkutan, maka bagaimanapun juga dapat dilihat betapa menentukannya peran tersebut. Karena itu dalam mengamati proses komunikasi politik, perlu sekali terlebih dahulu memahami karakteristik masing-masing komunikator tersebut, setidak-tidaknya secara umum, guna mendapatkan gambaran tentang bagaimana kelak kemungkinan-kemungkinan yang timbul baik dalam berlangsungnya proses komunikasi itu sendiri, maupun dalam keseluruhan hasil komunikasi yang dilakukan.
Dalam perspektif panggung politik kontemporer, komunikator politik memainkan peran sosial yang utama, khususnya dalam proses pembentukan opini publik. Komunikator politik sebagai pelaku atau diidentifikasi sebagai pemimpin yang memiliki potensi dan kompetensi di atas rata-rata dibandingkan warga negara pada umumnya dalam hal menyampaikan pikiran atau gagasan di mana pun dia berada.
Peran komunikator politik kontemporer dalam menciptakan opini publik, Karl Popper (1962), memperkenalkan teori pelopor opini publik, menegaskan, para pemimpin menciptakan opini publik karena mereka berhasil membuat beberapa gagasan, yang awalnya ditolak, kemudian dipertimbangkan, dan akhirnya diterima. Tanggapan dari publik (termasuk elite politik) dipahami dengan munculnya pemikiran-pemikiran baru, gagasan-gagasan baru, dan argumen-argumen baru.
Upaya untuk menyatakan dirinya sebagai komunikator politik, meliputi; politisi, komunikator profesional, dan aktivis (Dan Nimmo, 1978), maka yang dituntut adalah; Pertama, kemampuan berkomunikasi. Kemampuan berkomunikasi mempunyai makna bahwa seorang yang mampu dan cerdas dalam menyampaikan argumen, gagasan, dan pemikiran kepada public, di mana pun dia berada. Artinya, di mana pun dia berada setiap statement mampu mempengaruhi atau bergetar dalam setiap apa yang diucapkan.
Misalnya, sebagai politisi, diharapkan dalam melontarkan gagasan mampu mempengaruhi kebijakan politik. Kalau politisi yang sehari-hari bekerja di lembaga legislatif mampu memainkan perannya sebagai aktivis politik, baik itu menjalankan fungsi kontrol, legislasi, dan anggaran. Ukurannya, seberapa besar media massa memberikan porsi pemberitaan dalam apresiasinya dalam menjalankan tugasnya sebagai komunikator politik. Kalau mereka sebagai politisi tidak pernah kita ketahui kiprahnya, dan hanya anggota dewan semata dan sosoknya hanya 4 D(datang, duduk, dengar, diam) itu berarti mereka tidak dapat dikatakan sebagai komunikator politik yang baik.
Kedua, komunikator politik sebaiknya memiliki kesempatan dan memiliki kapasitas sebagai pemimpin. Orang yang mengidentifikasi dirinya berkemampuan sebagai komunikator politik adalah orang yang memiliki leadership. Bagi orang yang menceburkan diri dalam panggung politik dan kekuasaan, hal yang tak bisa ditawarkan adalah memiliki kemampuan dalam memimpin. Pemimpin itu tak lahir seketika atau instant. Pemimpin sejak lahir sudah terlihat bakatnya sebagai pemimpin di mana pun dia berada.
Ketidakpastian dalam peran komunikator politik kontemporer membuat beberapa orang sarjana dalam tahun-tahun terakhir ini bertambah khawatir mengenai para komunikator politik akan meninggalkan klien, pemilih, dan khalayak mereka disebabkan oleh kesetiaan kepada nilai-nilai impersonal dan professional. Secara konsisten riset telah mengidentifiasi profesional dan atau amatir. Masalah yang ditemukan oleh para kritikus ialah bahwa komunikasi politik telah menjadi begitu professional sehingga para pemrakteknya melihat segala sesuatu hanya dari titik sempit keahlian khusus teknik mereka sendiri, dan telah mempunyai sudut pandang yang tampak terhadap segala sesuatu yang berada diluar perspektif mereka sendiri.
Bidang masalah kedua timbul dari karakteristik para komunikator sendiri. Selain bagaimana profesionalnya dan bagaimana mewakili komunikator politik itu, ada ketidakpastian tentang peran mereka, yaitu motif-motif mereka. Tentu motif-motif itu tercampur. Dalam beberapa hal, mereka bertujuan, misalnya bermaksud mengubah kepercayaan, nilai, dan pengharapan rakyat dengan memberi informasi, membujuk, dan menghibur, dalam hal lain motif mereka tidak bertujuan, misalnya meneruskan pesan-pesan kepada rakyat tanpa maksud mempengaruhi.

Contoh Kasus
Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat ini kita dihadapkan pada situasi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian. Krisis di Eropa terus berlanjut dan belum ada titik terangnya. Negara-negara maju umumnya mengalami stagnasi, bahkan resesi. Ekonomi negara-negara berkembang, juga mengalami perlambatan yang berarti. “Perekonomian global tahun ini, diperkirakan mengalami penurunan dari empat persen menjadi tiga setengah persen,” ujar SBY ketika menyampaikan Pidato Kenegaraan HUT Ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI di Depan Sidang Bersama DPR dan DPD RI.
Situasi ekonomi global, lanjut SBY, juga ditandai oleh belum menentunya proses transformasi politik di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah. Ketegangan baru yang terjadi di kawasan itu, juga berpotensi menyebabkan naiknya harga minyak dunia. Sementara itu, di berbagai belahan dunia, banyak negara mengalami dampak negatif perubahan iklim. Kekeringan dan banjir sering menjadi ancaman terburuk, yang dapat mengakibatkan krisis pangan dan meningkatnya harga pangan dunia. “Kenaikan harga kedelai di pasar internasional misalnya, disebabkan oleh penurunan produksi yang drastis pada beberapa negara produsen utama kedelai,” tandasnya.
Bagaimana dengan kondisi dalam negeri?
Ada kebanggaan sedikit. “Masih segar dalam ingatan kita, 14 tahun yang lalu di tengah badai krisis yang amat berat, IMF datang memberikan pinjaman dengan persyaratan yang justru menambah sulit keadaan perekonomian kita. Kini, di saat ekonomi negeri kita terus tumbuh, IMF datang bukan untuk menawarkan pinjaman, tetapi untuk berkonsultasi dan bertukar pikiran dengan Indonesia dalam mengatasi krisis global yang terjadi saat ini,” jelas SBY.
“Alhamdulillah, saat ini negara kita tampil sebagai sebuah negara emerging economy, dan menjadi kekuatan ekonomi ke-16 dunia. Kita menjadi negara berpendapatan menengah, dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang secara bertahap berhasil diturunkan. Kita harus yakin dan percaya, pada saatnya nanti, insya Allah kita menjadi negara yang kuat dan maju di Asia dan diperhitungkan dunia,” lanjutnya.
Kepala negara juga mengingatkan pentingnya untuk  terus memantau pergerakan dan tingginya harga minyak dunia. Tujuannya pasti, agar subsidi BBM tidak terus membengkak dan kita dapat melakukan langkah-langkah antisipasi. Kita harus mengambil langkah yang tidak merugikan rakyat. Pemerintah terus berupaya menyehatkan subsidi BBM melalui pembatasan dan penghematan, agar beban APBN dapat dikurangi secara bertahap. Dengan cara itu, alokasi subsidi BBM dapat digunakan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur.
Pemerintah juga terus mencari, mengembangkan dan memanfaatkan energi baru dan terbarukan sebagai alternatif. Kecuali jika ada perubahan harga minyak mentah yang dramatis, yaitu meroketnya harga minyak itu, kita tidak begitu saja menaikkan harga BBM kita. Namun kita harus sungguh mencari solusi untuk kehematan penggunaan BBM, dan sehatnya APBN kita. “Sesungguhnya pemikiran untuk secara bertahap mengurangi subsidi BBM adalah semata-mata agar negeri kita dapat memiliki Ketahanan Energi di masa mendatang,” tegasnya.
Selain dinamisnya harga minyak dunia, harga pangan internasional menunjukkan pergerakan yang makin sulit diperkirakan. “Era pangan murah nampaknya telah berakhir,” tegas SBY. Tingginya harga pangan, diproyeksikan masih akan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Karena itulah, kita harus menyediakan ketersediaan pangan yang memadai melalui optimalisasi sumber daya domestik. Kita harus dapat mengamankan penyediaan pangan pokok, utamanya beras. Target penetapan surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014, meskipun memerlukan kerja keras kita semua harus dapat kita wujudkan. “Swa sembada pangan, harus kita perluas dan kita tingkatkan,” tekadnya.

Pembahasan
Dalam pidatonya Presiden SBY mengatakan  bahwa ekonomi global juga ditandai oleh belum menentunya proses transformasi politik di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah. Ketegangan baru yang terjadi di kawasan itu, juga berpotensi menyebabkan naiknya harga minyak dunia. Sementara itu, di berbagai belahan dunia, banyak negara mengalami dampak negatif perubahan iklim. Kekeringan dan banjir sering menjadi ancaman terburuk, yang dapat mengakibatkan krisis pangan dan meningkatnya harga pangan dunia. “Kenaikan harga kedelai di pasar internasional misalnya, disebabkan oleh penurunan produksi yang drastis pada beberapa negara produsen utama kedelai,” tandasnya.
Padahal jika kita melihat Indonesia memiliki banyak sumber daya alam, termasuk minyak mentah dan kedelai yang seharusnya tidak bergantung pada negara lain. Presiden SBY seolah – olah mengkambing hitamkan krisis dunia yang terjadi saat ini berpengaruh terhadap krisis yang dialami oleh Indonesia. Padahal jika kita lihat dalam kasus BBM, banyak potensi penerimaan negara hilang. Misal, menurut anggota BPH Migas, A. Qoyum Tjandranegara, potensi kerugian negara tahun 2006-2009 mencapai 410,4 T karena harga jual gas yang dijual ke Cina sangat murah, yang artinya sama dengan mensubsidi rakyat Cina.
Belum lagi dari tambang-tambang yang dikuasai kebanyakan perusahaan asing. 90% tambang minyak bumi dan gas dikuasai korporasi asing. Dan royalti serta bagian yang diperoleh pemerintah juga sangat kecil dibanding yang didapat korporasi asing. (http://politik.kompasiana.com/2013/06/12/sebulan-tidak-operasi-freeport-gusar-40-tahun-indonesia-kalem-568217.html).
Dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 disebutkan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” Apa arti  “dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”? Dalam hasil Sensus Ekonomi Nasional (Susenas 2010) menunjukan pengguna BBM 65 persen adalah rakyat kelas bawah dan miskin, 27 persen menengah, 6 persen menengah ke atas dan hanya 2 persen orang kaya. Jumlah kendaraan di Indonesia mencapai 53,4 juta, sebanyak 82 persen diantaranya pengguna kendaraan roda dua. Mereka sebagian besar merupakan masyarakat kelas menengah bawah. Ini menunjukan bahwa kenaikan harga BBM akan menyengsarakan rakyat,bandingkan dengan subsidi pemerintah untuk  “orang-orang gemuk.”
Subsidi pajak atau yang disebut dengan Tax Holiday bagi korporasi asing, Subsidi BLBI yang besarnya Rp 144 triliun, Dana Rekapitulasi Perbankan hampir Rp 500 triliun, penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Kasus paling akhir adalah Bantuan Dana dari APBN-P Tahun 2012 sebesar 1,3 T untuk korban Lumpur Lapindo yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tetapi diambil alih/disubsidi oleh Pemerintah. Padahal Pemilik Grup Lapindo adalah salah satu dari 40 orang terkaya di Indonesia. Namun, dia justru diberi bantuan atau subsidi dari APBN untuk kasus Lapindo sejak tahun 2007 sampai saat ini mencapai Rp 7,2 T.
Berbekal Teori Depedencia milik Theotonio Dos Santos, Dependensi / ketergantungan adalah keadaan dimana kehidupan ekonomi negara -negara tertentu dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari kehidupan ekonomi negara - negara lain, di mana Negara-negara tertentu ini hanya berperan sebagai penerima akibat saja dan menjadi ‘budak’ ekonomi negara-negara maju. Teori ketergantungan ini pada dasarnya menyetujui, bahwa yang menjadi penyebab ketergantungan adalah kekurangan modal dan kurangnya tenaga ahli yang tersedia di dalam negeri. Tetapi faktor penyebabnya adalah proses imperialisme dan neo imperialisme yang menyedot surplus modal yang terjadi di negara pinggiran ke negara pusat. Akibat pengalihan surplus ini, negara pinggiran kehilangan surplus utama yang dibutuhkan untuk membangun negerinya. Maka, pembangunan dan keterbelakangan merupakan dua aspek dari sebuah proses global yang sama. Proses global ini merupakan proses kapitalisasi dunia. Di kawasan yang satu, proses itu melahirkan pembangunan, dikawasan yang lain, menyebabkan lahirnya keterbelakangan dan kemiskinan akut yang tak berkesudahan.
Kelicikan bank dunia, Asian Development Bank (Red: ADB) dan IMF terlihat jelas ketika memberikan pinjaman dan biasanya memesan dan menuntut Undang-Undang ataupun peraturan pemerintah, Tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga di bidang sosial. Sehingga dalam prakteknya negara Indonesia menggadaikan UU dan peraturan pemerintahnya kepada negara kreditor untuk ditukar dengan pinjaman. Contohnya pinjaman sebesar US$ 300 juta dari ADB yang ditukar dengan UUPrivatisasi BUMN, sejalan dengan kebijakan Neo-liberal. ADB memberikan pinjaman 300 juta dolar syaratnya minta privatisasi, minta undang-undang privatisasi BUMN sehingga seolah-olah satu-satunya cara untuk memperbaiki kinerja BUMN adalah dengan menjual dan biasanya menjual dengan harga murah. Dalam prakteknya program penjualan aset-aset negara tersebut dilakukan dengan harga sangat murah(under-valued) sehingga sering terjadi program privatisasi yang identik rampokisasi (piratization), seperti diungkapkan Prof. Marshall Goldman dari Harvard University. Belum lagi pemerintah kita yang tidak serius dalam membangun industri dalam negeri hingga Indonesia sangat tergantung terhadap impor dalam segala aspek kehidupan.
Jadi sangat jelas neo imperialisme dilakukan untuk mengontrol politik pemerintahan dan menghisap sumberdaya ekonomi negara lain. Melalui instrumen utang dan kebijakan global,  lembaga-lembaga dunia seperti IMF, World Bank dan WTO untuk melegitimasi langkah-langkah imperialistik korporasi asing.
Jadi terbukti, Indonesia tidak lagi merdeka secara politik. Bahkan penentuan pejabat khususnya di bidang ekonomi pun masih distir oleh mereka. Wajar bila kemudian para pejabat itu bekerja tidak sepenuhnya untuk rakyat, tapi untuk kepentingan Bos asing mereka.
UU Kelistrikan yang telah dianulir oleh Mahakamah Konstitusi, UU Migas dan UU Penamanan Modal yang penuh dengan kontroversi dan banyak kebijakan yang merugikan rakyat, termasuk keputusan mencabut subsidi BBM adalah karya nyata dari para pejabat yang loyal pada Bos asing mereka.
Lihat pula penyerahan blok kaya minyak Cepu kepada Exxon Mobil, juga pembiaran terhadap Exxon yang terus mengangkangi 80 triliun kaki kubik gas di Natuna meski sudah 25 tahun tidak diproduksi dan kontrak sudah berakhir Januari 2007 lalu, dan PT. Freeport yang kini sedang membuat terowongan terpanjang dengan lebih dari 400 km untuk menguras habis kekayaan Indonesia di kawasan paling Timur.
Jadi, sudah sangat nyata sistem Khilafah yang memiliki konsep ekonomi dimana pengelolaan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah tersebut hanya boleh dimiliki oleh rakyat dan Khalifah sebagai pengelola saja, akan mengancam sistem neo imperialisme yang dijalankan barat di negeri seperti Indonesia kini.
Dalam pemaparan diatas dapat dilihat bahwasannya tidak hanya krisis dunialah yang melatar belakangi krisis di Indonesia saat ini, tapi juga krisis ekonomi dan politik di Indonesia, bagaimana ketidak mampuan Indonesia dalam melepaskan diri terhadap ketergantungan impor dari pihak asing, dan melepaskan diri dari penjajahan para pihak asing. Namun SBY dalam pidatonya membuat seolah – olah krisis dunialah yang menjadi penyebabnya krisis di Indonesia ini, membuat sebuah opini publik untuk menutupi krisis yang terjadi dalam pemerintahannya sendiri. Pada akhirnya hal itu membuat suatu ketidakpastian dalam diri masyarakat, ketika Indonesia memiliki banyak sumber daya alam dan pangan namun tetap harus bergantung kepada negara lain sebagai pengimpor, sehingga masyarakat pun bertanya – tanya tentang kondisi pemerintahan yang sebenarnya.

Berikut ini adalah hasil rangkuman kami tentang kelompok lain:

A.   Mengidentifikasi komunikator utama dalam politik
Komunikator politik memiliki kesamaan sifat dengan komunikator massa dimana seorang komunikasi massa adalah seorang yang menduduki posisi penting dan peka terhadap jaringan sosial, menanggapi berbagai tekanan dengan menolak dan memilih informasi yang semua terjadi dalam sistem sosial yang bersangkutan.
Menurut Dan Nimmo komunikator politik terbagi menjadi tiga yaitu politikus, profesional dan aktifis
1. Politikus
Politikus adalah orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan pemerintah, tidak peduli apakah mereka dipilih, ditunjuk, atau pejabat karier, dan tidak mengindahkan apakah jabatan itu eksekutif, legislatif, atau yudukatif. membedakan politikus ke dalam dua hal yang berbeda berkenaan dengan sumber kejuangan kepentingan politikus pada proses politik. Yaitu: politikus ideolog (negarawan); serta politikus partisan. Politikus ideolog adalah orang-orang yang dalam proses politik lebih memperjuangkan kepentingan bersama/publik. Mereka tidak begitu terpusat perhatiannya kepada mendesakkan tuntutan seorang langganan atau kelompoknya. Mereka lebih menyibukkan dirinya untuk menetapkan tujuan kebijakan yang lebih luas, mengusahkan reformasi, bahkan mendukung perubahan revolusioner-jika hal ini mendatangkan kebaikan lebih bagi bangsa dan negara. Politikus partisan adalah orang-orang yang dalam proses politik lebih memperjuangan kepentingan seorang langganan atau kelompoknya.
Dengan demikian, politikus utama yang bertindak sebagai komunikator politik yang menentukan dalam pemerintah Indonesia adalah: para pejabat eksekutif (presiden, menteri, gubernur, dsb.); para pejabat eksekutif (ketua MPR, Ketua DPR/DPD, Ketua Fraksi, Anggota DPR/DPD, dsb.); para pejabat yudikatif (Ketua/anggota Mahkamah Agung, Ketua/anggota Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung, jaksa, dsb.).
2. Profesional
Profesional adalah orang-orang yang mencari nafkahnya dengan berkomunikasi, karena keahliannya berkomunikasi. Komunikator profesional adalah peranan sosial yang relatif baru, suatu hasil sampingan dari revolusi komunikasi yang sedikitnya mempunyai dua dimensi utama: munculnya media massa; dan perkembangan serta merta media khusus (seperti majalah untuk khalayak khusus, stasiun radio, dsb.) yang menciptakan publik baru untuk menjadi konsumen informasi dan hiburan. Baik media massa maupun media khusus mengandalkan pembentukan dan pengelolaan lambang-lambang dan khalayak khusus. Di sini masuklah komunikator profesional ”yang mengendalikan keterampilan yang khas dalam mengolah simbol-simbol dan yang memanfaatkan keterampilan ini untuk menempa mata rantai yang menghubungkan orang-orang yang jelas perbedaannya atau kelompo-kelompok yang dibedakan mengatakan bahwa komunikator profesional adalah makelar simbol, orang yang menerjemahkan sikap, pengetahuan, dan minat suatu komunitas bahasa ke dalam istilah-istilah komunitas bahasa yang lain ang berbeda tetapi menarik dan dapat dimengerti. Komunikator profesional beroperasi (menjalankan kegiatannya) di bawah desakan atau tuntutan yang, di satu pihak, dibebabnkan oleh khalayak akhir dan, di lain pihak , oleh sumber asal. Seperti politikus yang dapat dibedakan politikus ideolog dan partisan, profesional mencakup para jurnalis pada satu sisi, dan para promotor pada sisi lain.
Jurnalis adalah orang orang yang berkaitan dengan media berita dalam pengumpulan, persiapan, penyajian, dan penyerahan laporan mengenai peristiwa-peristiwa. Ini meliputi reporter yang bekerja pada koran, majalah, radio, televisi, atau media lain; koordinator berita televisi; penerbit; pengarah berita; eksekutif stasiun atau jaringan televisi dan radio; dan sebagainya. Sebagai komunikator profesional, jurnalis secara khas adalah karyawan organisasi berita yang menghubungkan sumber berita dengan khalayak. Mereka bisa mengatur para politikus untuk berbicara satu sama lain, menghubungkan politikus dengan publik umum, menghubungkan publik umum dengan para pemimpin, dan membantu menempatkan masalah dan peristiwa pada agenda diskusi publik.
Promotor adalah orang yang dibayar untuk mengajukan kepentingan langganan tertentu. Yang termasuk ke dalam promotor adalah agen publisitas tokoh masyarakat yang penting, personel hubungan masyarakat pada organisasi swasta atau pemerintah, pejabat informasi publik pada jawatan pemerintah, skretaris pers kepresidenan, personel periklanan perusahaan, manajer kampanye dan pengarah publisitas kandidat politik, spesialis teknis (kameraman, produser dan sutradara film, pelatih pidato, dsb.) yang bekerja untuk kepentingan kandidat politik dan tokoh masyarakat lainnya, dan semua jenis makelar simbol yang serupa.
3. Aktivis
Aktivis adalah komunikator politik utama yang bertindak sebagai saluran organisasional dan interpersonal. Pertama, terdapat jurubicara bagi kepentingan yang terorganisasi. Pada umumnya orang ini tidak memegang ataupun mencita-citakan jabatan pada pemerintah; dalam hal ini komunikator tersebut tidak seperti politikus yang membuat politik menjadi lapangan kerjanya. Jurubicara ini biasanya juga bukan profesional dalam komunikasi. namun, ia cukup terlibat baik dalam politik dan semiprofesional dalam komunikasi politik. Berbicara untuk kepentingan yang terorganisasi merupakan peran yang serupa dengan peran politikus partisan, yakni mewakili tuntutan keanggotaan suatu organisasi. dalam hal lain jurubicara ini sama dengan jurnalis, yakni melaporkan keputusan dan kebijakan pemerintah kepada anggota suatu organisasi. Kedua, terdapat pemuka pendapat yang bergerak dalam jaringan interpersonal. Sebuah badan penelitian yang besar menunjukkan bahwa banyak warga negara yang dihadapkan pada pembuatan keputusan yang bersifat politis, meminta petunjuk dari orang-orang yang dihormati mereka. Apakah untuk mengetahui apa yang harus dilakukannya atau memperkuat putusan yang telah dibuatnya. Orang yang dimintai petunjuk dan informasinya itu adalah pemuka pendapat. Mereka tampil dalam dua bidang: a. Mereka sangat mempengaruhi keputusan orang lain; artinya, seperti politikus ideologis dan promotor profesional, mereka meyakinkan orang lain kepada cara berpikir mereka. B. Mereka meneruskan informasi politik dari media berita kepada masyarakat umum. Dalam arus komunikasi dua tahap gagasan sering mengalir dari media massa kepada pemuka pendapat dan dari mereka kepada bagian penduduk yang kurang aktif . banyak studi yang membenarkan pentingnya kepemimpinan pendapat melalui komunikasi interpersonal sebagai alat untuk mengetahui peristiwa-peristiwa yang penting.


Karakteristik Kepemimpinan Politik.
Cecil A.Gibba menunjukkan bahwa gejala yang disebut kepemimpinan telah menarik perhatian para pemikir sejak sekurang-kurangnya masa konfusius. Dari pemikiran tersebut mucul banyak definisi mengenai apa kepemimpinan itu. Misalnya dari definisi-definisi tersebut: “seperangkat fungsi kelompok yang harus terjadi dalam setiap kelompok jika kelompokk tersebut harus berperilaku secara efektif untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para anggotanya”. “proses ketika seorang individu secra konsisten menimbulkan lebih banyak pengaruh daripada orang lain dalam melaksanakan fungsi kelompok”. “pemimpin adalah orang tertentu di dalam kelompok yang bertugas mengarahkan dan mengoordinasi kegiatan kelomok yang bertugas mengarahkan dan mengordinasi kegiatan kelompok yang bertalian dengan tugas.
Dari banyaknya definisi, sebenarnya ada empat yang mendominasi kepustakaan dari definisi kepemimpinan tersebut:
-       Yang pertama berpendapat bahwa pemimpin berbeda dengan massa rakyat karena mereka memiliki ciri atau sifat sendiri yang sangat dihargai. Semua jenis pemimpin di dalam segala macam setting dan budaya memiliki sifat tersendiri ini. Suatu variasi dari tema ini adalah teori orang besar, yakni bahwa orang yang memiliki keinginan, sifat , dan kemampuan istimewa muncul sewaktu-waktu dalam sejarah dan ditakdirkan untuk melakukan hal-hal yang besar. Ex: Napoleon, Gandhi, Yesus Kristus, dan sebagainya.
-       Yang kedua adalah bahwa ada tiga jenis pemimpin yang keranjingan sifat-sifat tertentu yang membuatnya tersendiri: manusia ulung yang menghancurkan kaidah-kaidah tradisonal dan menciptakan nilai-nilai baru bagi suatu bangsa, pahlwan yang mengabdikan dirinya untuk tujuan besar dan mulia, pangeran yang termotivasi oleh hasrat untuk mednominasi pangeran-pangeran lainnya. Namun teori ini memberikan kesulitan yaitu para sarjana belum bisa menemukan sifat tersendiri tunggal, atau bahkan sejumlah terbatas sifat yang membedakan yang dimiliki oleh semua pemimpin di mana pun. Hal ini akan membwa pada teori kedua yaitu konstelasi sifat. Dalam teori ini, pemimpin memiliki sifat yang sama dengan yang dimiliki oleh siapapun, tetapi memadukan sifat-sifat ini dalam suatu sindrom kepemimpinan yang membedakannya dari orang lain. Oleh sebab itu misalnya pemimpin bisa menonjol karena lebih tinggi, leebih besar, lebih bersemangat, lebih intelejen, percaya diri, tenang, dan lain sebaginya. Dalam meninjau beraneka studi kepemimpinan ini Stogdill mengamati bahwa para pemimpin memang meiliki beberapa sifat yang derajatnya sedikit lebih tinggi daripada bukan pemimpin(misalnya dorongan, tahap terhadap tekanan, tidak bergantung pada orang lain dalammemecahkan maslah,dll). namun ia menyimpulkan bahwa hal ini hanya menunjukkan bahwa kepribadian adalah faktor dalam membedakan kepemimpinan, adanya sindrom ini tidakmenjamin peran pemimpin bagi seseorang, begitu pula tidakadanya sindrom menyebabkan seseorang tidak cocok untuk menjadi pemimpin.
-       Teori ketiga yaitu situasionalis. Teori hanya berpendapat bahwa waktu, tempat, dan keadaan menentukan siapa yg memimpin, siapa yang pengikut. Pengkritik aliran ini bagaimanapun menunjukkan bahwa teori ini tidak mampu menenrangkan bagaimana tipe pemimpin yang mucul dalam situasi yang berbeda atau mengapa dalam beberapa setting tidak dapat diidentifikasi pemimpin yang dapat dilihat.
-       Teori keempat adalah bahwa kepemimpinan merefleksikan interaksi kepribadian para pemimpin  dengan kebutuhan dan pengharapan para pengikut, karakteristik dan tugas kelompoknya, dan situasi. Jadi ia berusaha menerangkan beberapa faktor yang pada umumnya bertalian dengan pendefisian kepemimpinan.
Meskipun terdapat banyak definisi mengenai kepemimpinan, ada konsesus umum bahwa kepemimpinan(dan akibatnya yang tidak dapat dipisahkan, kepengikutan) adalah suatu hubungan di antara orang-orang di dalam suatu kelompok yang di dalamnya satu atau lebih orang(pemimpin) mempengaruhi yang lain(pengikut) di dalam situasi tertentu.


Komunikator Politik sebagai Pemimpin Politik
·         Perbedaan tugas dan emosi dalam kepemimpinan
            Menurut seorang ilmuwan bernama Lewis Froman, terdapat enam kecenderungan yang membedakan seorang pemimpin dengan bukan seorang pemimpin di dalam suatu kelompok, di mana ke enam kecenderungan tersebut dapat dijelaskan melalui kecenderungan yang dimiliki seorang pemimpin sebagai berikut ini.
1.    Memperoleh kepuasan yang lebih beragam karena menjadi anggota kelompok
2.    Lebih kuat dalam memegang nilai – nilai mereka
3.    Memiliki kepercayaan yang lebih besar tentang kelompok itu dan hubungannya dengan kelompok lain, seperti mengenai pemerintah, masalah politik dan sebagainya
4.    Kurang kemungkinannya untuk berubah kepercayaan, nilai, dan pengharapannya karena tekanan yang diberikan kepadanya
5.    Lebih mungkin membuat keputusan mengenai kelompok berdasarkan kepercayaan, nilai, dan pengharapan sebelumnya
6.    Lebih berorientasi kepada masalah, terutama mengenai masalah yang menyangkut perolehan material, alih – alih kepuasan yang kurang nyata ayau pertanyaan yang penuh emosi
Orientasi seorang pemimpin yang menurut hasil penelitian di bagi kedalam dua poin penting, yaitu :
1.    Pemimpin yang berorientasikan tugas
Dalam hal ini pemimpin menetapkan dan bekerja untuk mencapai prestasi atau tujuan kelompok, mengorganisasi agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan misalnya membentuk panitia dan hubungan atasan – bawahan, memikirkan jadwal dan batas waktu, dan sebagainya.
2.    Pemimpin yang berorientasikan orang, sosial atau emosi
Dalam hal ini pemimpin lebih cenderung memberikan perhatian terhadap  hal – hal yang berkaitan dengan keinginan dan kebutuhan pengikut, penciptaan hubungan pribadi yang hangat, pengembangan rasa saling percaya, pengasuhan kerja sama, dan pencapaian solidaritas sosial.
Tipe kepemimpinan tugas maupun kepemimpinan emosional tidak ada yang jauh lebih unggul, karena dua tipe kepemimpinan ini akan sangat dibutuhkan dalam setiap kelompok, bergantung pada situasinya. Dan peran dari dua tipe kepemimpinan ini dapat dimainkan sekaligus oleh satu orang. Seperti yang dilakukan para politikus, profesional, dan aktivis yang lebih sering menggabungkan gaya tugas dan emosi sebagai peran pemimpin politiknya.
·         Pemimpin organisasi dan pemimpin simbolik dalam politik
Perbedaan tersebut secara lebih detail dapat dijelaskan seperti berikut ini.
1.    Pemimpin Organisasi
Dalam hal ini seorang komunikator merupakan pemimpin karena posisi yang diduduki mereka di dalam struktur sosial atau kelompok terorganisasi yang ditetapkan dengan jelas. Dan diluar mereka sering kali tidak tidak banyak artinya bagi orang lain.
2.    Pemimpin Simbolik
Pemimpin dalam hal ini merupakan pemimpin karena arti yang ditemukan orang di dalam dirinya sebagai manusia, kepribadian, tokoh yang ternama, dan sebagainya. Dan bukan karena posisi mereka secara struktural dalam suatu organisasi.


Terorisme
Menurut Departemen Luar Negri AS (1998) terorisme adalah “Kekerasan yang direncanakan, bermotivasi politik, ditujukan terhadap target-target yang tidak bersenjata oleh kelompok-kelompok atau agen-agen bawah tanah, biasanya bertujuan untuk mempengaruhi khalayak.
Terorisme tumbuh dan berkembang karena didukung oleh situasi masyarakat yang tengah mengalami tekanan politik dan ketidak adilan sosial. Terorisme diyakini sebagai salah satu bentuk strategi politik dari kelompok yang lemah menghadapi pemerintah yang kuat dan berkuasa.
Tipe Kelompok Teroris
  Nasionalis-Separatis
Separatisme politis adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Istilah ini biasanya tidak diterima para kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih istilah yang lebih netral seperti determinasi diri.Selain itu, separatisme juga bisa terjadi karena perasaan kurangnya kekuatan politis dan ekonomi suatu kelompok.
  Fundamentalis Agama
Fundamentalisme adalah sebuah gerakan dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas (fondasi). Karenanya, kelompok-kelompok yang mengikuti paham ini seringkali berbenturan dengan kelompok-kelompok lain bahkan yang ada di lingkungan agamanya sendiri. Mereka menganggap diri sendiri lebih murni dan dengan demikian juga lebih benar daripada lawan-lawan mereka yang iman atau ajaran agamanya telah "tercemar".Kelompok fundamentalis mengajak seluruh masyarakat luas agar taat terhadap teks-teks Kitab Suci yang otentik dan tanpa kesalahan. Mereka juga mencoba meraih kekuasaan politik demi mendesakkan kejayaan kembali ke tradisi mereka.
  Kelompok Agama Baru
Adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada suatu keyakinan keagamaan atau suatu gerakan etis, spiritual atau filsafat yang masih baru yang bukan merupakan bagian dari sebuah aliran keagamaan atau lembaga agama yang mapan.

  Pelaku Revolusi Sosial
Ideologi revolusi ini bisa dikatakan sebagai suatu sistem nilai yang menyimpang dari sistem nilai yang dominan dan mulai memiliki makna emosional yang kuat bagi seseorang atau sekelompok orang. Peran utama ideologi dalam suatu revolusi adalah mempersatukan berbagai penderitaan dan kepentingan di bawah seperangkat simbol oposisi yang sederhana dan memikat. Untuk tujuan revolusi, suatu ideologi yang mencirikan tarik menarik antara kekuatan baik dan jahat, melihat medan politik sebagai medan pertarungan antara kebajikan dan kemunkaran, sangat berlaku bagai landasan ideologi revolusioner.
  Teroris Sayap Kanan
sayap kanan atau Kelompok Kanan adalah istilah yang mengacu kepada segmen spektrum politik yang biasanya dihubungkan dengan konservatisme, liberalisme klasik, kelompok kanan agama, atau sekadar lawan dari politik sayap kiri. Dalam konteks tertentu, istilah sayap kanan juga bisa mencakup nasionalisme otoriter, namun hal itu biasanya lebih merupakan bagian dari ekstrem kanan.
Istilah ini aslinya berasal dari pengaturan tempat duduk dewan legislatif pada masa Revolusi Prancis, ketika kaum monarkhis yang mendukung Ancien Régime biasanya disebut sebagai kaum kanan karena mereka duduk di sebelah kanan di ruangan dewan legistlatif.
Karena acuan ini kini telah usang, makna istilahnya pun telah berubah sesuai dengan spektrum gagasan dan sikap yang diperbandingkan, dan sudut pandang si pembicara. Belakangan ini, istilah ini hampir selalu mencakup suatu bentuk konservatisme, dan di Barat termasuk kelompok demokrat Kristen.
Ciri dominan dari pemikiran sayap kanan adalah nilai-nilai tradisional (seringkali berkaitan dengan agama) dan pelestarian hak-hak individu dan bersama dengan membatasi kekuasaan pemerintah. Dalam bentuk garis kerasnya, prioritas kedua dan ketiga ini berkaitan dengan libertarianisme, namun sebagian penganut sayap kanan menolak asumsi libertarianisme yang paling keras, khususnya di luar Amerika Serikat. Sejumlah kecil libertarian malah tidak menganggap mereka sayap kanan.
Ciri yang lebih kabur dari pemikiran sayap kanan, yang sering dikaitkan dengan sayap kanan asli sejak zaman monarkhi, mendukung pelestarian kekayaan dan kuasa di tangan mereka yang secara tradisional telah memilikinya, kestabilan sosial, dan solidaritas nasional serta ambisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar