Rabu, 17 Juni 2015

Dua Mata Pisau Media: Antara Konvergensi dan Konglomerasi


Dua Mata Pisau Media: Antara Konvergensi dan Konglomerasi

            Konglomerasi media adalah isu yang hari ini paling diperbincangkan dalam kajian komunikasi dan media. Pemusatan kepemilikan media yang terdiri dari berbagai kanal informasi, berimbas pada tenggelamnya keberagaman pemberitaan yang diterima masyarakat. Hal ini pula yang menyebabkan ranah publik kita menjadi semakin sempit, bahkan bias. Berita penting dan berita tidak penting bukan lagi bergantung pada kepentingan publik, melainkan telah dirumuskan di meja redaksi untuk membentuk opini publik yang menguntungkan pemilik media tersebut.
            Konglomerasi media adalah perampasan hak warga negara sah secara serampangan. Ketika media telah bertransformasi menjadi bisnis yang menjanjikan sejak 1990-an , kecenderungan untuk mengelola media dan pemberitaannya secara sangat pragmatis jauh lebih besar daripada memikirkan idealisme dan kepentingan masyarakat banyak.
            Media menggunakan frekuensi publik—milik negara—untuk keuntungan tubuhnya sendiri. Sementara masyarakat dikhianati dengan berbagai kebohongan dan rekayasa dibalik topeng manis pemberitaan yang disuguhkan.
            Konglomerasi media sudah ada sejak zaman Soeharto berkuasa. Namun konglomerasi pada waktu itu dimaksudkan untuk memperluas ekspansi dan melindungi pekerja media dari kehilangan pekerjaan. Jika salah satu kanal perusahaan ditutup, pekerja media bisa diarahkan ke kanal lain di perusahaan yang sama. Tetapi praktik ini masih dipertahankan sampai sekarang, di zaman kebebasan pers dan media.
            Maka fenomena perkembangan media dan informasi di Indonesia beberapa tahun kebelakang adalah sebuah ironi yang disyukuri beberapa kalangan saja. Bangsa ini memang belum siap diterpa arus globalisasi. Kultur dan cara berpikir kita masih tradisionil. Tetapi globalisasi dengan cepat mengisi ruang dan waktu. Dan seperti waktu, ia tidak pernah berhenti. Hanya yang bermental gagap yang akan tergerus.
            Kemajuan teknologi mau tidak mau melahirkan ‘bayi’ baru bernama konglomerasi. Konvergensi media sebagai dampak langsung dari pesatnya teknologi lama-kelamaan menjelma menjadi konglomerasi. Ranah publik sebagai bagian dari terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan informasi dan interaksi, semakin dipersempit.
            Sebelumnya, televisi dan radio komunitas yang mengudara di daerah-daerah berfungsi dengan baik sebagai jembatan tuntutan dan kebutuhan masyarakat daerah, yang tidak bisa disajikan oleh televisi nasional. Tetapi belakangan, media-media lokal tersebut tumbang dan diakuisisi oleh perusahaan-perusahaan besar media. Konvergensi media sebagai strategi meraup keuntungan justru mengkhianati visi awal kebebasan media, yakni menegakkan demokrasi.


sumber : http://media.kompasiana.com/mainstream-media/2013/03/14/dua-mata-pisau-media-antara-    
               konvergensi-dan-konglomerasi--542170.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar