Senin, 19 Oktober 2015

PT. HM Sampoerna Tbk


PT. Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk
PT. Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk telah menjalankan Program (CSR). Corporate Social Responsibility adalah tanggung jawab perusahaan secara sosial yaitu komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komuniti-komuniti setempat (lokal) dan masyarakat secara keseluruhan, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan (Budimanta, Prasetijo, dan Rudito, 2004, p.72).
Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, PT. HM Sampoerna Tbk. telah melaksanakan CSR. Keberhasilan Program Corporate Social Responsibility merupakan hasil kerjasama PR PT. HM Sampoerna dengan berbagai pihak, salah satunya adalah community development. Community development adalah kegiatan pengembangan masyarakat yang dilakukan secara sistematis, terencana dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi sosial, ekonomi dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan sebelumnya.
Program CSR yang telah dilakukan oleh Sampoerna meliputi berbagai sektor kehidupan di dalam masyarakat, yakni: pendidikan, pemanfaatan potensi dan sumber daya masyarakat sekitar, kesehatan, sosial dan budaya, pengembangan infrastruktur, dan aspek strategis lainnya. Program CSR Sampoerna dibagi menjadi beberapa program utama, yaitu: Sampoerna goes to campus, pendidikan, community development, lingkungan, sosial, dan employee.
Suatu perusahaan memiliki pihak internal dan eksternal. Sebagai perusahaan dagang publik, sampoerna memiliki tanggung jawab sosial, sebagai berikut:
1.      Menyediakan sumber lapangan kerja dengan komitmen nyata pada diversitas dalam perekrutan, promosi karir, dan gaji karyawan dari semua level.
2.      Berupaya mendapatkan profit dan memberikan pendapatan yang masuk akal bagi share holder-nya.
3.      Menyusun dan memenuhi sasaran strategis yang memberikan pertumbuhan dan daya saing jangka panjang.
4.      Patuh dan menuruti aturan pemerintah berkenaan dengan aturan keamanan, kesehatan, dan lingkungan kerja.
5.      Menyisihkan sebagian pendapatan pertahun untuk tujuan filantropi (amal).
6.      Mempertahankan standar operasi tiap Negara.
7.      Berpartisipasi aktif dalam preses kebijaksanaan publik yang mempengaruhi perusahaan, industri dan stakeholder lain.
Sampoerna Foundation (SF) yang sampai saat ini telah memberikan lebih dari 18.300 beasiswa dari tingkat SD hingga S2, juga menjalankan School Quality Improvement Program ( SQIP) dengan mengadopsi enam sekolah di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Bali. Di Aceh SF bekerjasama dengan mitra lokal dan internasional menata kembali sistem pendidikan yang hancur. SF juga memfasilitasi sektor swasta yang mendukung perkembangan pendidikan nasional melalui program CSR dengan cara mengelola dana CSR  dan memberkan akses magang di perusahaa-perusahaan besar.
Stakeholder eksternal Sampoerna Foundation (SF) adalah :
1.      ITB, mendirikan Sekolah Bisnis Sampoerna School of Business and Management ITB (SSMB ITB) yang menargetkan mahasiswa dari kalangan eksekutif dan pimpinan perusahaan. Sekolah yang memulai program eksekutif Master of Business Management (MBA) pada Februari mendatang ini lebih fokus pada analisis kasus-kasus perusahaan baik lokal maupun luar negeri.
2.      Masyarakat, dimana terjadi hubungan saling keterkaitan secara langsung maupun tidak langsung dalam menjalankan suatu perusahaan yang bertujuan sebagai penyeimbang dalam suatu perusahaan, perusahaan tidak dapat berjalan sendiri dan egois karena harus memandang beberapa aspek yang saling berkaitan seperti yang telah di jelaskan dalam bab sebelumnya. Dulu, perusahaan bisa berlaku acuh kepada masyarakat sekitar, dan mereka hanya berhubungan dengan pemerintah. Namun, saat ini masyarakat semakin kritis denga ekspektasi yang tinggi.
3.      Pemerintah, memiliki kekuasaan untuk memberikan perijinan. Dalam masyarakat yang masih ditandai dengan adanya KKN yang masih kuat, bukan tidak mungkin kekuasaan pemerintah dalam memberikan perijinan dapat mengagalkan semua rencana yang disusun oleh perusahaan.
Program CSR yang baik, harus mencerminkan triple bottom line, yang meliputi kegiatan ekonomi, sosial dan lingkungan. Dengan program yang baik, perusahaan akan mendapatkan citra yang positif dari masyarakat dan secara tidak langsung akan mendorong kinerja perusahaan. Ada tiga slogan yang harus dijaga perusahaan, yakni people, planet, profit.
Menurut Sapto Handoyo Sakti, direktur komunikasi Sampoerna Foundation bahwa melalui program yang mereka lakukan ini dapat membantu memperbaiki institusi pendidikan di Indonesia. Begitu seriusnya mereka terhadap CSR, hingga ada dana alokasi khusus untuk itu. Tahun ini SF mengalokasikan dana sebesar Rp 50 miliar untuk program perluasan akses dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar