Partai Golongan Karya (GOLKAR)
I.
Mendeskripsikan
kandidat partai yang dimiliki oleh partai Golongan Karya (Golkar)
Empat kandidat Ketua
Umum Golkar untuk menggantikan Aburizal Bakrie adalah:
1. Agung Laksono
Salah satu
organisasi massa (Ormas) pendiri Partai Golkar (PG) yaitu Kosgoro 1957
menetapkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Agung Laksono (AL) sebagai calon Ketua
Umum (Ketum) pengganti Aburizal Bakrie (ARB). Agung dinilai figur yang tepat
dan pas untuk menduduki Ketum PG. Agung siap bersaing dengan calon Ketum
lainnya, termasuk ARB jika hendak maju lagi menjadi Ketum lagi untuk periode
2014-2018. Agung adalah Ketum Kosgoro 1957.
2. Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso yang juga
menjabat sebagai Wakil Ketua DPR mengaku mendapat dukungan dari salah satu
ormas Partai Golkar, yaitu MKGR, untuk menjadi pengganti Ical alias ARB sebagai
Ketua Umum Partai Golkar oleh MKGR.
3. Sharif Cicip
Ketua
Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya (Golkar) Akbar Tanjung meyakini bahwa
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Sharif Cicip Sutardjo akan menjadi Ketua Umum
Partai Golkar, menggantikan posisi Aburizal Bakrie (Ical) setelah Ical menjadi
Presiden RI kelak. Keyakinan Akbar semakin terlihat pada saat beberapa kali
Ical memuji-muji Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut disetiap acara-acara
internal Partai Golkar. "Meski tidak secara eksplisit, dia (Ical) sedang
mempromosikan Cicip," tegas Akbar.
4. Mahyuddin
Wakil Ketua MPR RI yang juga
Politikus Partai Golkar, Mahyuddin menyatakan dirinya maju sebagai calon ketua
umum Golkar pada Munaslub yang rencananya digelar beberapa waktu
mendatang.Regenerasi kepemimpinan dalam Munaslub itu menjadi penting demi
memastikan Partai Golkar solid menghadapi pilkada serentak dan Pemilu 2019
nanti.
II.
Ideologi
Partai Golongan Karya (Golkar)
-
Ideologi
Partai Golkar adalah Pancasila, sebagaimana dituangkan pada pasal 5 AD/ART
Partai Golkar bahwa “Partai Golkar Berdasarkan Pancasila”
-
Dalam
pandangan Partai Golkar, Pancasila adalah ideologi, falsafah dan dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila bukan idologi yang dogmatik,
tertutup/statis, melainkan ideologi yang hidup, terbuka dan dinamis, yang mampu
menyerap dan merespon berbagai dinamika, tantangan/tuntutan dan perubahan
(serta dalam konteks menyikapi reformasi, Golkar dengan paradigma barunya tetap
menempatkan Pancasila sebagai ideologi , falsafah dan dasar negara serta jati
diri bangsa yang tidak berubah.
-
Dalam
analisis sistem kepartaian, Partai Golkar secara ideologi politik dapat
dikelompokkan sebagai “partai tengah” yang berciri moderat dan tidak ekstrim
dan berorientasi program. Hal ini selaras dengan posisi dan titik berat Golkar
sejak awal merupakan organisasi sosial politik yang di dalam perjuangannya
memperhatikan keseimbangan antara pembangunan material dan spiritual. Di sisi
lain, menurut Anies Baswedan (2004), partai Golkar merupakan partai
Nasionalis-inklusif yang akomodatif dan terbuka terhadap berbagai kelompok
sosial di masyarakat termasuk kelompok keagamaan.
III.
Anggaran
Dasar Partai Golkar
BAB I
NAMA, WAKTU, DAN KEDUDUKAN
Bagian Kesatu
NAMA
Pasal 1
Partai
ini bernama Partai Golongan Karya disingkat Partai GOLKAR.
Bagian Kedua
WAKTU
Pasal 2
Partai
GOLKAR merupakan kelanjutan Sekretariat Bersama Golongan Karya yang didirikan
pada tanggal 20 Oktober 1964 di Jakarta, untuk jangka waktu yang tidak
ditentukan.
Bagian Ketiga
KEDUDUKAN
Pasal 3
Dewan
Pimpinan Pusat Partai GOLKAR berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
BAB II
KEDAULATAN
Pasal 4
Kedaulatan
Partai GOLKAR ada di tangan Anggota dan dilaksanakan menurut ketentuan Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai.
BAB III
ASAS DAN SIFAT
Bagian Kesatu
ASAS
Pasal 5
Partai
GOLKAR berasaskan Pancasila.
Bagian Kedua
SIFAT
Pasal 6
Partai
GOLKAR bersifat mandiri, terbuka, demokratis, moderat, solid, mengakar,
responsif, majemuk, egaliter, serta berorientasi pada karya dan kekaryaan.
BAB IV
TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI
Bagian Kesatu
TUJUAN
Pasal 7
Partai
GOLKAR bertujuan :
- Mempertahankan
dan mengamalkan Pancasila serta menegakkan UUD 1945;
- Mewujudkan
cita-cita bangsa sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945;
- Menciptakan
masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Mewujudkan
kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, yang
menjunjung tinggi dan menghormati kebenaran, keadilan, hukum, dan Hak
Asasi Manusia.
Bagian Kedua
TUGAS POKOK
Pasal 8
Untuk
mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, tugas pokok Partai GOLKAR
adalah memperjuangkan terwujudnya peningkatan segala aspek kehidupan yang
meliputi ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, hukum, serta
pertahanan dan keamanan nasional guna mewujudkan cita-cita nasional.
Bagian Ketiga
FUNGSI
Pasal 9
Partai
GOLKAR berfungsi :
- Menghimpun
persamaan sikap politik dan kehendak untuk mencapai cita-cita dalam
mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945;
- Mempertahankan,
mengemban, mengamalkan, dan membela Pancasila serta berorientasi pada
program pembangunan di segala bidang tanpa membedakan suku, agama, ras,
dan golongan;
- Menyerap,
menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat, serta
meningkatkan kesadaran politik rakyat dan menyiapkan kader-kader dengan
memperhatikan kesetaraan gender dalam segala aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
BAB V
DOKTRIN, IKRAR, DAN PARADIGMA
Bagian Kesatu
DOKTRIN
Pasal 10
- Partai
GOLKAR mempunyai Doktrin KARYA DAN KEKARYAAN yang disebut “KARYA SIAGA
GATRA PRAJA”;
- KARYA
SIAGA GATRA PRAJA adalah kesatuan pemikiran dan paham-paham yang
menyangkut pengembangan serta pelaksanaan karya dan kekaryaan secara nyata
dalam perjuangan Partai GOLKAR;
- KARYA
SIAGA GATRA PRAJA merupakan pedoman, pegangan, dan bimbingan dalam
melaksanakan segala kegiatan dan usaha dalam bidang ideologi, politik,
hukum, ekonomi, sosial, dan budaya;
- Doktrin
Partai GOLKAR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam naskah
tersendiri yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Anggaran Dasar
ini.
Bagian Kedua
IKRAR
Pasal 11
- Partai
GOLKAR mempunyai ikrar yang disebut PANCA BHAKTI;
- PANCA
BHAKTI adalah penegasan kebulatan tekad sebagai pengejawantahan doktrin
untuk mewujudkan tujuan Partai GOLKAR;
- PANCA
BHAKTI merupakan pendorong dan penggugah semangat dalam melaksanakan
perjuangan Partai GOLKAR;
- Ikrar
PANCA BHAKTI berbunyi sebagai berikut :
- Kami
warga Partai Golongan Karya adalah insan yang percaya dan taqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa;
- Kami
warga Partai Golongan Karya adalah pejuang dan pelaksana untuk mewujudkan
cita-cita Proklamsi 1945, pembela serta pengamal Pancasila;
- Kami
warga Partai Golongan Karya adalah Pembina persatuan dan kesatuan bangsa
yang berwatak setia kawan;
- Kami
warga Partai Golongan Karya bertekad bulat melaksanakan amanat
penderitaan rakyat untuk membangun masyarakat adil, makmur, aman, tertib,
dan sentausa;
- Kami
warga Partai Golongan Karya setia kepada Undang Undang Dasar 1945,
mengutamakan kerja keras, jujur, dan bertanggung jawab, dalam
melaksanakan pembaharuan dan pembangunan.
Bagian Ketiga
PARADIGMA
Pasal 12
- Partai
GOLKAR mempunyai paradigma yang merupakan cara pandang Partai GOLKAR
tentang diri dan lingkungannya melalui pembaharuan internal dan eksternal
dalam rangka mewujudkan tujuan partai.
- Paradigma
Partai GOLKAR sebagaimana pada ayat (1) dituangkan dalam naskah tersendiri
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Anggaran Dasar ini.
IV.
Program
Partai Golkar
A.
SUKSES konsolidasi dan
pengembangan organisasi dalam rangka membangun kemandirian, pencitraan dan
kewibawaan partai meliputi konsolidasi idiil, wawasan dan organisasi :
1. Meningkatkan penghayatan dan
pengamalan ideologi perjuangan Partai Golkar diseluruh jajaran dan anggota
Partai Golkar dalam rangka untuk emnjamin tegak dan utuhnya NKRI berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945
2. Meningktakan pemahaman dan
kesadaran berbangsa dan bernegara di seluruh jajaran dan anggota Partai Golkar
dalam rangka pemantapan wawasan kebangsaan dengan senantiasa mengedepankan
paradigma pembaruan dan kesinambungan pembanguna nasional di tengah – tengah
percaturan global
3. Mengembalikan Partai Golkar pada
posisi sentral dalam dinamika kehidupan politik di tanah air, sehingga dapat
mengembangkan pengaruh yang nyata dalam menetukan arah kehidupan demokrasi dan
perjalanan bangsa di masa depan, melalui kiprah politik dan karya nyata para
kadernya di segenap bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Menciptakan iklim yang kondusif
yang memungkinkan kader – kader partai Golkar untuk dapat mengaktualisasikan
diri secara kreatif, inovatif dan bertanggung jawab dalam melaksanakan Karya
Kekaryaan Partai Golkar.
5. Memperluas basisi keanggotaan
yang disertai dengan sistem administrasi yang tertata secara baik, dengan
memanfaatkan IT yang terkelola secara terpadu, sehingga menjamin adanya sistem
informasi keanggotaan yang pasti, sehingga data keanggotaan termasuk nama dan
alamat lengkap, dapat diakses setiap secara on line di seluruh Indonesia
6. Melakukan penataan
kelembagaanpartai dalam perspektif struktural dan fungsional di semua
tingkatan, guna menjamin peningkatan peran partai sebagai mesin politik yang
efektif bagi pelaksanaan program-program Partai Golkar dan pemenangan Partai Golkar
dalam setiap pemilu, baik pilkada, Pemilihan Legislatif maupun pemilihan
presiden
7. Memperkuat soliditas dan
solidaritas diseluruh jajaran kepengurusan dan keluarga besar Partai Golkar
melalui penguatan sistem, kader, fasilitas penunjang dan kesekretariatan partai
sebagai bagian integral dari modernisasi sehingga dapat mewujudkan fungsi-fungsi
partai baik ke dalam maupun keluar
8. Melakukan penataan organisasi
melalui revitalisasi ormas-ormas Partai Golkar baik pada organisasi yang
mendirikan, organisasi yang didirikan dan organisasi sayap sebagai satu
kekuatan sumberdaya dan pilar utama konsolidasi organisasi
9. Mengembangkan lembaga pemikir
(think tank) yang dimotori oleh generasi muda terdidik (intelektual muda) untuk
dapat melakukan studi-studi di semua bidang kehidupan secara nasional maupun
international sebagaio masukan dalam penyusunan kebijakan partai yang harus
diperjuangkan
10. Memberikan dorongan dan arahan
kepada kader-kader Partai Golkar terutama kader-kader yang telah menduduki
jabatan-jabatan dalam lingkup eksekutif dan legislative untuk tetap
melaksanakan tugas secara professional, produktif dan akuntabel
11. Mengembangkan manajemen politik
secara nasional dengan memadukan posisi Partai Golkar sebagai sarana perjuangan
rakyat dan mitra pemerintah yang kritis, konstruktif, obyektif dan proporsional
12. Mewujudkan pengelolaan aset dan
kemampuan pendanaan partai melalui sistem Anggaran Pendapatan dan Belanja
Partai Golkar (APBPG) dengan mengoptimalkan semua potensi sumberdaya yang tidak
bertentangan dengan berbagai ketentuan yang berlaku
13. Penguatan soliditas dan
solidaritas di seluruh jajaran kepengurusan Partai Golkar dengan menciptakan
sistem dan iklim politik yang kondusif dan kualitatif yang mampu mengelola
berbagai potensi konflik di seluruh jajaran Partai Golkar guna mewujudkan
fungsi-fungsi partai, baik ke dalam maupun ke luar
14. Menjaga dan menjamin adanya
prses penetuan sikap dan pandangan yang tetap konsisten pada garis perjuangan
ideology partai dan dalam memperjuangkan kepentingan bangsa, sehingga partai Golkar
dihormati dan dikagumi oleh “lawan politik” dan dicintai oleh rakyat
15. Mewujudkan pencitraan Partai Golkar
sebagai penyalur aspirasi rakyat yang berwibawa. Sehingga layak memperoleh
dukungan rakyat dengan berbagai upaya yang sistematis, rasional, terukur dan
terpadu, terutama melalui program-program media massa dalam rangka membangun
opini public
B. SUKSES
Kaderisasi dan Regenerasi
1. Menciptakan pola rekruitmen kader
yang dilakukan secara terbuka dari berbagai sumber dan lapisan masyarakat yang
mencerminkan Partai Golkar sebagai partai modern dan terbuka yang memliki ciri
pluralisme
2. Menciptakan sistem perkaderan
yang terprogram, terukur dan sistematis terhadap basisi-basis Partai Golkar
terutama terhadap massa baru dalam masyarakat.
3. Membangun institusi perkaderan
yang mandiri guna menjamin berjalannya proses sirkulasi dan regenerasi politik
secara sehat dan demokratis.
4. Membangkitkan kemabali semangat,
militansi dan kecintaan kader terhadap Partai Golkar memalui sistem Karakterdes
( Kader Penggerak Teritorial Desa) dan Karsinal (Kader Fungsional) dengan
mendayagunakan secara optimal organisasi-organsasi yang mendirikan, yang
didirikan dan organisasi sayap partai Golkar.
5. Merekrut dan mengembangkan
kader-kader fungsional di segala bidang (petani, nelayan, guru, dan
profesi-profesi lainnya) untuk dapat melaksanakan program – program partai
secara professional di tengah-tengah masyarakat, sebagai penjabaran dari konsep
Karya Kekaryaan Partai Golkar.
6. Mendayagunakan kader-kader Partai
Golkar secara efektif dalam berbagai bidang sesuai dengan komptensi yang
dimilikinya sehingga terdistrubusikan secara merata dan mampu memberikan
kontribusi positif di bidangnya masing-masing.
7. Mewujudkan proses regenerasi
kepemimpinan partai dalam semua tingkatan termasuk distribusi kader untuk
mengisi posisi (jabatan public) yang dapat menjamin peran partai di
tengah-tengah masyarakat
8. Merekrut kader-kader potensial
secara merit system khususnya dikalangan usia muda yang etlah teruji, memiliki
kompetensi dan dengan memperhatikan kesetaraan gender untuk memperkuat struktur
kepengurusan Partai Golkar
C. SUKSES pembangunan dalam rangka pengembangan dan penguatan
demokrasi untuk mencapai kesejahteraan rakyat
1. Memantapkan implementasi
nilai-nilai pancasila sebagai ideologi terbuka dan dasar Negara untuk membangun
sistem politik Indonesia dalam kerangka konsolidasi demokrasi berdasarkan UUD
1945, melalui: (1) penataan dan harmonisasi semua peraturan perundang-undangan
bidang politik yang terkait, (2) penataan lembaga-lembaga politik dan
penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum dalam seleksi
kepemimpinan politik, serta (3) pengembangan budaya politik yang demokratis,
berkualitas dan bermartabat, dalam rangka untuk memperkokoh persatuan dan
kesatuan bangsa.
2. Mengembangkan budaya politik yang
demokratis yang ditandai dengan peningkatan partisipasi politik masyarakat,
kebebasan pers yang bertanggung jawab dan menjamin hak rakyat untuk memperoleh
informasi dalam rangka pendidikan politik bangsa.
3. Memantapkan kualitas dan peran
partai sebagai pilar utama demokrasi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat guna
mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI 1945
4. Meningkatkan partisipasi dan
kemandirian ekonomi masyarakat (warga Negara Indonesia) sebagai pelaku utama
perekonomian nasional yang berkualitas dan produktif sehingga mampu
menggerakkan roda pembangunan nasional secara efektif dalam rangka mencapai
kesejahteaan rakyat.
5. Mengembangkan pemikiran-pemikiran
strategis dan komprehensif tentang strategis ekonomi “dua jalur” dalam memenuhi
tuntutan reformasi ekonomi yaitu meningkatkan ekonomi kerakyatan dan memperkuat
daya saing ekonomi global, dengan mendorong peningkatan indeks Pengembangan
Manusia (HDI) dan pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur kesejahteraan rakyat.
6. Mendorong peningkatan kualitas pertumbuhan
dan pemerataan ekonomi,melalui pemantapan fundamental ekonomi yang kuat,
produktivitas tenaga kerja, peningkatan investasi dan ekspor yang berkualitas
dan kompetitif, serta pemanfaatan sumberdaya alam dengan menciptakan nilai
tambah secara optimal dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan
hidup.
7. Mengembangkan pemikiran-pemikiran
strategis guna mendorong Pengentasan kemiskinan melalui peningkatan akses
kebutuhan dasar bagi masyarakat miskin, pengembangan program pemberdayaan, serta
peningkatan subsidi langsung pendidikan dan kesehatan, dan peningkatan
ketahanan pangan.
8. Mengembangkan pemikiran-pemikiran
strategis guna mendorong Penurunan angka pengangguran, melalui penciptaan
lapangan kerja, penyelenggaraan pendidikan dan keterampilan bagi calon pekerja,
pengembangan pasar kerja aktif, dan manajemen tenaga kerja Indonesia, dengan
memperhatikan secara sungguh-sungguh potensi dan kearifan lokal.
9. Mengembangkan program-program
kemitraan dengan berbagai lembaga, Baik pemerintah maupun swasta, dalam rangka
pengembangan ekonomi kerakyatan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
10. Mendorong peningkatan derajat
kesehatan masyarakat melalui Peningakatan kesehatan dan gizi, mempermudah akses
terhadap obat generik, revitalisasi peran Puskesmas dan pemantapan program
Keluarga Berencana (KB), serta penataan lingkungan tempat tinggal yang menjamin
terwujudnya lingkungan hidup yang manusiawi.
11. Mempertahankan realitas
masyarakat Indonesia yang bercorak Pluralistik (majemuk) yang menjunjung tinggi
toleransi atas perbedaan primordial (suku, agama, ras, dan antar-golongan)
sebagai suatu kekayaan khasanah nasional yang merupakan sumber kekuatan bangsa.
12. Mengembangkan
pemikiran-pemikiran dan program strategis dalam Rangka memperkokoh kedalatan
wilayah NKRI melalui peningkatan pembangunan terhadap pulau-pulau terdepan NKRI
yang berbatasan dengan Negara lain.
13. Mengembangkan
pemikiran-pemikiran terkait dengan masalah politik Luar negeri yang bebas
aktif, dalam rangka meningkatkan kedaulatan dan kewibawaan bangsa sehingga
memiliki pengaruh yang nyata dan kontribusi positif di tengah-tengah pergaulan
antar-bangsa di tingkat regional dan internasional
14. Mengembangkan dan mengefektifkan
profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga pertahanan
wilayah demi tegaknya kedaulatan NKRI, serta prosionalisme aparat kepolisian
(Polri) dalam mengatasi berbagai tindak kejahatan, termasuk aksi-aksi terorisme
yang merugikan sendi-sendi pembangunan nasional, sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan, disertai dengan peningkatan pemenuhan kebutuhan alat utama
sistim persnjataan (alutsista) dan sarana prasarana lainnya.
15. Memperkokoh supremasi
(menempatkan hukum sebagai “panglima” dalam kehidupan berbangsa) dan kepastian
hokum, sehingga tercipta rasa keadilan dalam masyarakat dan memperkokohiklim
yang kondusif bagi peningkatan investasi.
16. Mengembangkan budaya hokum
melalui peningkatan advokasi dan penyadaran masyarakat dalam meningkatkan
kualitas ketertiban public dan pemantapan profesionalisme aparat penegak hokum
sehingga tercipta rasa aman atas ancaman kepentingan public dari berbagai
tindak kejahatan seperti kerusakan lingkungan, penyelundupan manusia,
perdagangagn
17. Mengembangkan pemikiran dan
implementasi rekonsiliasi nasional dengan berpijak pada implementasi
penghormatan dan perlindunganhak asasi manusia (HAM) guna menjamin terciptanya
kebersamaan sebagai warga bangsa yang berpikiran maju ke depan dalam membangun
bangsa
18. Meningkatkan gerakan anti
korupsi yang dialkukan secara sistematis, konsisten dan kontinyu demi
terselenggaranya tata-kelola pemerintahan yang baik dan efektif, praktik
penyelenggaraan Negara yang bersih, sehingga menjamin kelangsungan percepatan
pembangunan nasional
19. Mengembangkan pemikiran dan
implementasi atas pengembangan peran strategis agama-agama dalam perspektif
peningkatan kualitas spiritual (iman dan taqwa) masyarakat dan kerukunan antar
umat beragama sebagai basis nilai dan basis pijak pembanguna nasional
20. Mendorong peningkatan kualitas
pendidikan melalui peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan pendidik
(guru), pelaksanaan wajib belajar 12 tahun, kualitas kurikulum pendidikan,
serta sarana-prasarana pendidikan yang memadai, guna menghasilkan peserta didik
yang berkualitas sebagai sumber daya manusia yang utama bagi pembangunan
nasional.
- Program populer
yang digunakan untuk kampanye
Cara yang digunakan partai golkar
untuk melakukan kampanye bukan lagi mengandalkan strategi konvensional seperti kampanye
dengan mobilisasi massa, metode konvensional masih relevan digunakan tetapi
juga harus dikombinasikan dengan kampanye melainkan juga memanfaatkan media,
terutama new media atau social media semacam Facebook, Twitter dan lain lain.
Pemanfaatan sosial media merupakan keniscayaan di era teknologi informasi
seperti sekarang. Menyampaikan visi,
misi dan program-progam Partai Golkar akan jauh lebih efektif dan
efisien jika melalui social media. Sebab selain cara mengakses yang mudah dan
sudah populer bagi masarakat Indonesia, juga dapat menjangkau banyak kalangan
sosial media juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi
masyarakat.